Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Bantuan KIP Kuliah Capai Rp 12 Juta Per Semester, Calon Mahasiswa Cek sekarang



Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) setiap tahunnya menganggarkan anggaran untuk membantu calon mahasiswa Indonesia yang memiliki dana terbatas untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi melalui Kartu Indonesia Pintar Merdeka (KIP Perguruan Tinggi).


Pada tahun 2022, pemerintah akan mengucurkan anggaran sebesar Rp 10.003.579.416.000 untuk mendanai perkuliahan KIP Merdeka bagi 780.014 mahasiswa baru.


Penganggaran kuliah tahunan KIP Merdeka ini sejalan dengan pernyataan Presiden RI Joko Widodo saat membuka rapat terbatas tentang program pendidikan dan beasiswa di Istana Negara pada November 2019 lalu.

Saat itu, Presiden mengatakan pemerintah tidak ingin anak-anak Indonesia tidak bisa kuliah karena alasan keuangan.


“Makanya kami memberikan alat peraga untuk kuliah-kuliah KIP”, kata Presiden saat itu. Sementara itu, Mendikbud Nadiem Anwar Makarim mengatakan KIP Kuliah merupakan komitmen Kemendikbud untuk menyelenggarakan pendidikan tinggi yang lebih adil, bermutu, dan berkelanjutan.

Mahasiswa bisa kuliah gratis dan dapat biaya hidup


Dalam program KIP Kuliah Gratis, mahasiswa penerima KIP Kuliah Merdeka diberikan tunjangan hidup yang besarnya disesuaikan dengan polres tempat kampus yang dipilih berada, berdasarkan cluster yang ditetapkan oleh pemerintah. 

Biaya hidup dibagi menjadi lima klaster wilayah, yaitu:

  • Klaster pertama seharga Rp 800.000 per bulan
  • Klaster kedua Rp 950.000 per bulan
  • Klaster ketiga adalah Rp 1,1 juta per bulan
  • Klaster keempat adalah Rp 1,25 juta per bulan
  • Klaster kelima Rp 1,4 juta per bulan

Biaya perumahan ini ditransfer langsung ke rekening siswa masing-masing.

Dengan bantuan sistem seperti itu, diharapkan mahasiswa penerima kuliah KIP dapat berkonsentrasi mengajar dan tidak terbebani kekurangan hidup.

Sementara itu, biaya pendidikan, besaran, status akreditasi mata kuliah disesuaikan dengan rata-rata biaya kuliah mahasiswa penerima kuliah KIP.

Berikut rincian biaya kuliahnya:

Gelar (Prodi) dengan Akreditasi, siswa dapat menerima hingga Rp 12 juta dalam biaya kuliah per semester
Program terakreditasi B dapat menerima maksimal Rp 4 juta per semester
Program gelar terakreditasi C dapat menerima maksimal Rp 2,4 juta per semester

Abdul Kahar, Direktur Pusat Layanan Keuangan Pendidikan (Puslapdik), menegaskan proses seleksi mahasiswa penerima KIP kuliah sepenuhnya dilakukan oleh perguruan tinggi, namun tetap mengacu pada kriteria yang ditetapkan Puslapdik.

“Dengan kerja keras universitas, saya berharap seleksi mahasiswa yang datang ke perkuliahan KIP ini berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan sehingga berada pada jalur yang benar,” kata Direktur Puslapdik Abdul Kahar dari website Puslapdik.

Untuk dapat menyelenggarakan perkuliahan KIP secara tepat sasaran, perguruan tinggi negeri dan swasta serta LLDIKTI harus secara berkala menilai potensi keuangan keluarga mahasiswa penerima perkuliahan KIP dan kemampuan akademik serta keadaan universitas penerima PIP.

Mahasiswa penerima kuliah KIP dapat dicabut beasiswanya jika kondisi keuangan keluarganya membaik sehingga tidak lagi memenuhi syarat sarjana dan tidak memenuhi syarat minimal gelar yang ditetapkan oleh perguruan tinggi.

Bagi mahasiswa penerima kuliah KIP yang Indeks Prestasi Kumulatif (IPK)nya di bawah standar minimal, perguruan tinggi wajib menyelenggarakan penyuluhan maksimal 2 semester.

“Setelah pelatihan tidak ada perbaikan, kami dapat mempertimbangkan untuk menghentikan bantuan dan menggantinya dengan siswa lain.”

Post a Comment for "Bantuan KIP Kuliah Capai Rp 12 Juta Per Semester, Calon Mahasiswa Cek sekarang"